Cukup banyak hadits shahih dari Nabi Shallallahu'alaihi
Wasallam yang menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan dan amal-amal shalih di
dalamnya. Namun, banyak pula hadits-hadits seputar keutamaan bulan Ramadhan
yang dha’if
Cukup banyak hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam yang menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan dan amal-amal shalih di
dalamnya. Namun, banyak pula hadits-hadits seputar keutamaan bulan Ramadhan
yang dha’if (lemah)1, maka kami pandang perlunya dipaparkan sekilas tentang
beberapa hadits dha’if tersebut, yang telah banyak beredar di masyarakat, dan
mencakup segala jenisnya.
Hadits dha’if dampak negatifnya cukup besar pada masyarakat,
disebabkan adanya keyakinan orang-orang yang mengamalkannya bahwa hadits
tersebut benar-benar berasal dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, baik berupa
sabda atau perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, padahal kenyataannya
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mengamalkan atau mengucapkannya.
Karena inilah, maka kami anggap perlu menjelaskan hakikat hadits-hadits lemah
tersebut, agar kita waspada selalu terhadap syariat yang tidak benar adanya
dari Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Di antara hadits-hadits
dha’if yang cukup masyhur dan sering dibawakan oleh banyak khatib dan
penceramah di bulan Ramadhan tersebut adalah beberapa hadits berikut ini:
1. Hadits Anas bin
Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:
Adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika memasuki bulan
Rajab, beliau berdoa, “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban,
dan berkahi kami (pula) di bulan Ramadhan”.
Hadits ini dha’if (lemah) atau munkar2.
Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad dalam Musnadnya (4/180 nomor
2346), dan lain-lain. Pentahqiq Musnad al-Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib al-Arnauth
menyatakan bahwa sanadnya dha’if. Dan hadits ini dilemahkan pula oleh al-Imam
al-Albani t dalam kitabnya Misykatul Mashabih (1/432) dan Dha’iful Jami’
ash-Shaghir (4395).
2. Hadits Mu’adz bin
Zuhrah rahimahullah (seorang tabi’i), telah sampai kepadanya kabar bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa beliau berdoa:
“Ya Allah, untukmu aku berpuasa dan
atas rizki-Mu aku berbuka puasa”.
Hadits ini mursal dan dha’if.
Dikeluarkan oleh al-Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (2358),
dan lain-lain.
Hadits ini lemah dengan sebab irsal, yaitu terputusnya sanad
antara Mu’adz bin Zuhrah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lihat
penjelasan terperincinya pada kitab Dha’iful Jami’ ash-Shaghir (4349) dan
Irwa-ul Ghalil (4/38 nomor 919).
Hadits ini diriwayatkan pula dari sahabat Anas bin Malik
radhiallahu’anhu dan Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhuma. Namun,
kedua-duanya pula hadits dha’if.
Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya
Nailul Authar (8/340-341):
“Hadits Mu’adz (bin Zuhrah) mursal,
karena dia tidak bertemu dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan hadits
serupa telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam al-Mu’jam al-Kabir dan
ad-Daruquthni; dari hadits Ibnu ‘Abbas dengan sanad yang dha’if… dan
ath-Thabrani (meriwayatkan) dari Anas, beliau berkata, “Adalah Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan:
“Dengan nama Allah, ya Allah untukmu
aku berpuasa dan atas rizki-Mu aku berbuka puasa”.
Namun sanadnya lemah (pula). Karena di dalamnya terdapat
Dawud bin az-Zabarqan, dan dia (periwayat) matruk (yang ditinggalkan
haditsnya)”3.
Syaikh Abu ‘Amr Abdullah Muhammad al-Hammadi berkata:
“Ketahuilah! Semoga Allah memberkahi
Anda; bahwa sesungguhnya doa ini telah diriwayatkan dengan berbagai lafazh
(redaksi yang mirip antara satu hadits dengan yang lainnya), yang seluruhnya
lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Sehingga tidak bisa digunakan
untuk beribadah, dan tidak boleh (seseorang) beribadah dengannya, disebabkan
kelemahan sanad-sanadnya”4.
Lalu, apa doa berbuka puasa yang dapat kita amalkan?
Doanya adalah:
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa
Allah/
“Telah hilang dahaga, telah basah
urat-urat, dan telah tetap pahala, insya Allah”.
Hadits ini hasan, dikeluarkan oleh Abu Dawud (2357),
ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/185 nomor 25), dan lain-lain; dari Abdullah
bin Umar. Dan al-Imam ad-Daruquthni mengatakan, “Sanad-nya hasan”. Al-Imam
asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar (8/341) menjelaskan:
“(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu
Dawud, an-Nasa-i, ad-Daruquthni, dan al-Hakim; dari hadits Ibnu Umar
dengan tambahan lafazh:
“Telah hilang dahaga, telah basah
urat-urat, dan telah tetap pahala, insya Allah”.
Ad-Daruquthni mengatakan, “Sanad-nya hasan”.
3. Hadits Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Barangsiapa berbuka puasa satu hari
di bulan Ramadhan tanpa rukhshah (keringanan) yang diizinkan oleh Allah;
niscaya ia tidak akan dapat menggantikannya (walaupun dengan berpuasa)
sepanjang masa”.
Hadits ini dha’if. Hadits ini dikeluarkan dengan lafazh
seperti di atas oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya ( 2396). Dan lafazh serupa
diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (723), an-Nasa-i dalam as-Sunanul Kubra (3265),
Ibnu Majah (1672), Ahmad (14/554 nomor 9012), dan lain-lain. Al-Imam al-Albani
t menjelaskan dalam kitabnya Tamamul Minnah fit Ta’liqi ‘ala Fiqhis Sunnah
(halaman 396): “Hadits ini dha’if (lemah), dan al-Bukhari telah mengisyaratkan5
dengan perkataannya yudzkaru (yakni; telah disebutkan). Dan telah dilemahkan
pula oleh Ibnu Khuzaimah, al-Mundziri, al-Baghawi, al-Qurthubi, adz-Dzahabi,
ad-Damiri sebagaimana yang telah dinukilkan oleh al-Munawi, dan al-Hafizh Ibnu
Hajar dan beliau menyebutkan tiga penyakit hadits ini; al-idhthirab,
al-jahalah, dan al-inqitha’. Silahkan merujuk ke Fat-hul Bari (4/161)…”. Lihat
pula Dha’if Abi Dawud (2/273-274), dan Dha’if at-Targhib wat-Tarhib (1/152
nomor 605), dan Dha’iful Jami’ ash-Shaghir (5462).
4. Hadits Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Allah berfirman: Sesungguhnya di
antara hamba-hambu-Ku yang paling Aku cintai adalah yang paling segera berbuka
puasa”
Hadits ini dha’if, dengan sebab adanya periwayat dha’if
dalam sanadnya. Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi (700), Ahmad (12/182 nomor 7241),
dan lain-lain. Lihat Dha’iful Jami’ ash Shaghir (4041).
Dan cukuplah bagi kita hadits shahih dari sahabat Sahl bin
Sa’ad as-Sa’idi radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Manusia akan senantiasa dalam
keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa”.
Dikeluarkan oleh al-Bukhari (1957), dan Muslim (2/771 nomor
1098).
5. Hadits Anas bin
Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: Puasa apa yang
paling utama setelah Ramadhan? Beliau bersabda, “(Puasa) Sya’ban untuk
mengagungkan Ramadhan”. Kemudian dikatakan kepada beliau: Sedekah apa yang
paling utama?Beliau bersabda, “Sedekah di bulan Ramadhan”.
Hadits ini dha’if, dengan sebab adanya periwayat dha’if dan
bermasalah dalam sanadnya.
Dikeluarkan oleh at -Tirmidzi (663), dan lain-lain. Lihat
penjelasan terperincinya pada kitab Irwa-ul Ghalil (889), dan Dha’iful Jami’
ash-Shaghir (1023).
Dan cukuplah pula bagi kita hadits shahih dari sahabat
Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata:
Adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam orang yang
paling dermawan, dan kedermawanan beliau paling tinggi pada bulan Ramadhan.
Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam berjumpa dengan beliau pada setiap tahunnya
di bulan Ramadhan hingga berakhir, dan beliau membacakan (memperdengarkan)
al-Quran kepada Jibril. Maka jika Jibril berjumpa dengannya, Rasulullah `adalah
lebih mulia (dermawan) dari angin yang berhembus. Dikeluarkan oleh al-Bukhari
(6, 1902, 3220, 3554, 4997), dan Muslim (4/1803 nomor 2308), dan lafazh hadits
di atas dalam Shahih Muslim.
6. Hadits Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Permulaan bulan Ramadhan adalah
rahmat (kasih sayang Allah), pertengahannya adalah maghfirah (ampunan Allah),
dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka”.
Hadits ini dha’ifun jiddan (lemah sekali), atau munkar6.
Tentang hadits ini, al-Imam al-Albani tmenjelaskan dalam kitabnya Silsilatul
Ahaditsi adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (4/70 nomor 1569): “Dikeluarkan oleh
al-‘Uqaili dalam ad-Dhu’afa (172), dan Ibnu ‘Adi (1/165), dan al-Khathib dalam
al-Mudhih (2/77), dan ad-Dailami (1/1/10-11), dan Ibnu ‘Asakir (8/506/1); dari
Sallam bin Sawwar, dari Maslamah bin ash-Shalt, dari az-Zuhri, dari Abu
Salamah, dari Abu Hurairah; beliau berkata, Rasulullah `bersabda… dan kemudian
beliau sebutkan haditsnya. Dan al-‘Uqaili berkata, “Tidak ada asal-usulnya dari
hadits az-Zuhri”. Saya (al-Albani) katakan bahwa Sallam bin Sulaiman bin
Sawwar, dia menurutku Munkarul Hadits (haditsnya munkar), sedangkan Maslamah
tidak dikenal. Demikianlah yang juga disebutkan oleh adz-Dzahabi. Adapun
Maslamah, maka Abu Hatim juga telah berkata tentangnya, “Matrukul Hadits
(haditsnya ditinggalkan)”, sebagaimana disebutkan pada biografi beliau dalam
kitab al-Mizan…”. Lihat pula Silsilatul Ahaditsi adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah
(2/262-264 nomor 871).
7. Hadits Abu Mas’ud
al-Ghifari radhiallahu’anhu, beliau berkata:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada
suatu hari menjelang Ramadhan, beliau bersabda, “Seandainya para hamba tahu apa
yang terdapat pada bulan Ramadhan, niscaya umatku berangan-angan agar satu
tahun seluruhnya bulan Ramadhan”. Lalu seorang dari Khuza’ah berkata, “Wahai
Nabi Allah! Kabarilah kepada kami (keutamaan Ramadhan tersebut)!”.
Maka Rasulullah pun bersabda, “Sesungguhnya surga dihiasi
untuk (menghadapi) bulan Ramadhan dari permulaan tahun ke tahun (berikutnya).
Maka apabila masuk hari pertama di bulan Ramadhan, bertiuplah angin dari bawah
‘Arsy, dan berdesirlah dedaunan pohon-pohon surga. Kemudian para bidadari
melihatnya , dan mereka berkata, Wahai Rabb kami, jadikanlah untuk kami dari
hamba -hamba-Mu yang shalih di bulan ini para suami yang kami berbahagia dengan
mereka dan mereka pun berbahagia dengan kami”.
Beliau pun kembali bersabda, “Maka tidaklah seorang hamba
pun berpuasa satu hari di bulan Ramadhan, melainkan ia pasti akan dinikahkan
dengan isteri dari kalangan bidadari di dalam kemah yang terbuat dari mutiara,
sebagaimana Allah sifatkan mereka dalam firman-Nya: (Bidadari-bidadari) yang
jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah (kemah). [QS. Ar-Rahman: 72]. Setiap
orang dari bidadari-bidadari tersebut memiliki tujuh puluh jubah, yang
masing-masingnya berwarna berbeda dari warna jubah yang lainnya. Para bidadari
itu pun diberi tujuh puluh jenis parfum, yang masing-masingnya beraroma berbeda
dari yang lainnya. Mereka pun memiliki tujuh puluh ribu pelayan, yang
masing-masing dari pelayan tersebut membawa nampan dari emas yang di atasnya
terdapat makanan yang setiap suapan dari makanan tersebut memiliki kelezatan
yang berbeda dari kelezatan suapan-suapan berikutnya. Kemudian para bidadari
itu pun memiliki tujuh puluh ranjang terbuat dari permata berwarna merah, yang
di atas setiap ranjang tersebut terdapat permadani yang bantalannya terbuat
dari sutera . Dan di atas setiap permadani tersebut terdapat dipan-dipan.
Demikianlah para suami mereka pun diberi hal yang sama. Mereka berada di atas
ranjang yang terbuat dari permata merah yang dihiasi oleh mutiara, dan
berpagarkan emas. Ini adalah balasan untuk satu harinya di bulan Ramadhan,
belum termasuk pahala lainnya dari amal-amal baik yang ia kerjakan”.
Hadits ini maudhu’ (palsu)7
Syaikh Abu ‘Amr Abdullah Muhammad al-Hammadi berkata8:
“(Hadits ini) dikeluarkan oleh Abu
Ya’la dalam Musnad-nya [sebagaimana dalam al-Matholibul ‘Aliyah (1/396)
(1032)], dan asy-Syasyi dalam Musnad-nya (2/277) (852), dan Ibnu Khuzaimah dalam
Shahih-nya (3/160) (1886), dan al-Ashbahani dalam at-Targhib wat Tarhib (2/356)
(1765), dan Ibnu Abid Dun-ya dalam Fadha-ilu Ramadhan (halaman 49) (22), dan
al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3/313) (3634) dan dalam Fadha-ilul Awqat
(halaman 158) (46), dan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu’at (2/547) (1119); dari
jalan Jarir bin Ayyub, dari asy-Sya’bi, dari Nafi’ bin Burdah, dari Abdullah
bin Mas’ud (atau dari Abu Mas’ud), ia berkata, Aku mendengar Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda di permulaan bulan Ramadhan… kemudian
menyebutkan haditsnya”.
Hadits ini terkadang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud,
dan terkadang dari Abu Mas’ud al-Ghifari. Oleh karena itu, al-Hafizh Ibnu Hajar
berkata dalam kitabnya al-Matholibul ‘Aliyah (1/397) setelah beliau membawakan
hadits ini, “Dan Ibnu Mas’ud bukanlah al-Hudzali yang masyhur, akan tetapi dia
adalah al-Ghifari, (sahabat) yang lain”.
Dan yang menyebabkan hadits ini dihukumi palsu adalah karena
di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Jarir, yaitu Jarir bin Ayyub bin
Abi Zur’ah bin ‘Amr bin Jarir al-Bajali al-Kufi. Seorang perawi hadits yang
dihukumi oleh para ulama hadits; munkarul hadits (haditsnya munkar), atau
dha’iful hadits (haditsnya lemah), atau bahkan pemalsu hadits9.
Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata dalam kitabnya
al-Maudhu’at (2/549): “Hadits ini palsu (dipalsukan) atas nama Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam, dan yang tertuduh memalsukannya adalah Jarir bin
Ayyub”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan
dalam kitabnya al-Matholibul ‘Aliyah (1/397): “Jarir bin Ayyub menyendiri dalam
(periwayatan) hadits ini, sedangkan dia sangat lemah sekali”.
Dan al-Imam asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan pula dalam
kitabnya al-Fawa-idul Majmu’ah (halaman 88): “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari
Ibnu Mas’ud secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam), dan hadits ini palsu. Penyakitnya adalah Jarir bin Ayyub”.
8. Hadits Anas bin
Malik radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa memperhatikan bentuk
(rupa) seorang wanita hingga jelas baginya bentuk tulangnya dari balik
pakaiannya sedangkan ia sedang berpuasa; maka batal (puasanya)”.
Hadits ini maudhu’ (palsu)10.
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu ‘Adi dalam kitabnya al-Kamil
fi adh-Dhu’afa (3/204), dan melalui jalannya Ibnul Jauzi mengeluarkan dalam
kitabnya al-Maudhu’at (2/559), dan lain-lain; dari jalan al-Hasan bin ‘Ali
al-‘Adawi, ia berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami Kharasy bin Abdillah
seorang pelayan Anas bin Malik, ia berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami
Anas bin Malik, beliau berkata: Rasulullah ` bersabda… kemudian menyebutkan
haditsnya.
Pada sanad hadits ini terdapat dua orang perawi yang
bermasalah, yaitu al-Hasan bin ‘Ali al-‘Adawi, ia seorang pemalsu dan pencuri
hadits. Dan orang yang kedua adalah Kharasy bin Abdillah, seorang perawi yang
majhul (tidak diketahui keberadaan periwayatannya) dan tidak dikenal.
Al-Imam Ibnul Jauzi t berkata dalam kitabnya al-Maudhu’at
(2/559): “Ini adalah hadits palsu, dalam (sanadnya) terdapat dua orang
pendusta, yang pertama; al-‘Adawi, dan yang kedua; Kharasy”.
9. Hadits Salman bin
‘Amir adh-Dhabbi radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Orang yang berpuasa dalam (keadaan)
beribadah, walaupun ia tidur di atas ranjangnya”.
Hadits ini dha’if atau dha’ifun jiddan (lemah sekali)11.
Hadits ini dikeluarkan oleh Tammam dalam Fawa-id-nya (2/49)
(1109) dari jalan; Hasyim bin Abi Hurairah al-Himshi, dari Hisyam bin Hassan,
dari Ibnu Sirin, dari Salman bin ‘Amir adh-Dhabbi, dari Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam.
Sanad hadits ini dha’if, disebabkan adanya beberapa perawi
yang majhul dan dha’if, seperti Hasyim bin Abi Hurairah al-Himshi dan Hisyam
bin Hassan yang telah disebutkan di atas.
10. Hadits Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
“Puasa adalah setengah kesabaran…”.
Hadits ini dha’if (lemah)12.
Al-Imam al-Albani rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya
Silsilatul Ahaditsi adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (8/281 nomor 3811):
“Dikeluarkan oleh Ibnu Majah
(1/531), dan al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab (3/292/3577, 3578), dan al-Qadha’i
dalam Musnad asy-Syihab (1/13); dari Musa bin ‘Ubaidah, dari Jahman, dari Abu
Hurairah secara marfu’ (sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam). Dan ini
sanad yang dha’if, disebabkan Musa bin ‘Ubaidah, dan ia telah disepakati atas
kelemahannya”.
Demikianlah beberapa hadits dari sekian banyak hadits lemah
dengan segala jenisnya yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
tentang seputar bulan Ramadhan, namun tidak sah dan tidak benar asalnya dari
beliau Shallallahu’alaihi Wasallam.
Al-Imam Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah (181 H) telah
berkata:
“Pada sebuah hadits yang shahih
terdapat sesuatu yang menyibukkan dari (beramal dengan) hadits lemah”13.
Mudah-mudahan tulisan ringkas ini bermanfaat, menambah ilmu,
iman dan amal shalih kita semua.
Wallahu A’lamu bish Shawab.
Sumber: muslim




